PROGRAM PENCEGAHAN PENYAKIT ZOONOSIS
Aplikasi Program Pencegahan Penyakit Zoonosis melalui Penanggulangan Penyakit Zoonosis yang bersumber dari Bahan Asal Hewan dan Hasil Bahan Asal Hewan (BAH/HBAH) berupa :
a.Penertiban Usaha Penyedia daging :
dilakukan melalui pemeriksaan Pemasukan dan
Pengeluaran Bahan Asal Hewan dan Hasil BAhan Asal
Hewan (BAH/HBAH)
b. Penertiban Usaha Pemotongan Hewan
Pada kegiatan penertiban Tanggal 10 Mei 2007 melalui tim
Pengendalian ditemukan :
1.Made Dinda Membawa unggas potong sebanyak 250 ekor
yang berasal dari Blah Batuh Gianyar tujuan
Denpasar,tanpa dilengkapi dokumen surat jalan
2.Nyoman Supartha :
Membawa unggas potong sebanyak 100 ekor dari Bangli
tujuan Denpasar tanpa dilengkapi dokumen surat jalan;
3.I Gst Ag.Widiana:
Membawa unggas potong sebanyak 50 ekor dari Bangli
tujuan Denpasar tanpa dilengkapi dokumen surat jalan;
4.Nengah Merta
Membawa unggas potong sebanyak 200 ekor dari
Klungkung tujuan Denpasar tanpa dilengkapi dokumen
surat jalan;
5.Made Landra
Membawa unggas potong sebanyak 500 ekor dari Darma
Saba tujuan Denpasar tanpa dilengkapi dokumen surat
jalan;
Tindakan pada yang bersangkutan:
- Dilakukan penyemprotan dan pemeriksaan dilokasi pos
penjagaan
- Penahanan Buku KIR kendaraan dan diminta untuk
segera mengurus Rekomendasi Surat Jalan di Kantor
Peternakan Kota Denpasar