Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, struktur organisasi dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar adalah:
