Unggas Hidup Masuk Tanpa Dokumen
Tim Pengawasan Lalu Lintas Unggas masuk Kota Denpasar bersama Tim Disnak Provinsi melakukan pemeriksaan terhadap unggas yang masuk tanpa dokumen di Pasar Burung Satryapukul 4 dini hari (Jumat 14/10-2011) .
Tim pemeriksaan yang turun ke lokasi kejadian langsung melakukan pengambilan sampel di pada unggas yang berhasil di tahan (ayam dan entok) untuk dilakukan pengujian, namun sebagain besar unggas yang masuk telah diambil oleh pembeli .
Selesai melakukan pemeriksaan dokumen dan pengambilan sampel , unggas-unggas tersebut kemudian dibawah ke TPA untuk dimusnakan. Tindakan tegas pemerintah merupakan salah satu bentuk keseriousan dan kepedulian terhadap kasus flu burung yang sudah menelan korbankakak beradik di Kabupaten Bangli.
Informasi tentang masuknya unggas hidup dari Jawa secara ilegal didapatkan dari masyarakat sekitar yang semakin peduli terhadap kasus Flu Burung yang sudah menelan korban. Kepedulian masyarakan dalam meberikan informasi sangat membantu Pemerintah dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian terhadap virus IA yang sangat berpotensi menelan korban jjiwa dan berdampak pada kerugian ekonomi yang cukup besar.
(nony)