Menu

Tim Keswan DPPK Kota Denpasar Sosialisasikan Penyakit Rabies di Desa Tegal Kerta Denpasar Barat

  • Selasa, 25 Oktober 2016
  • 754x Dilihat

Untuk mencegah penularan rabies di wilayah pulau Bali, khususnya Kota Denpasar , Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyakit Rabies agar masyarakat dapat mengerti sebab dan akibat yang ditimbulkan dari penyakit rabies yang dilaksanakan pada hari ini  (25/10) di Banjar Maliawan Desa Tegal Kerta Denpasar Barat yang dihadiri oleh Kepala Bidang Keswan DPPK beserta staff, Kepala Dusun, dan warga masyarakat Banjar Muliawan dan Banjar Graha Santi.

Rabies atau yang dilebih di kenal dimasyarakat dengan nama penyakit anjing gila merupakan salah satu penyakit yang berbahaya dan mematikan dan bersifat zoonosis, artinya dapat menular ke manusia. Penyakit ini menular melalui air liur (saliva) dari gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies dan apabila seseorang yang terserang penyakit ini tidak segera dilakukan penanganan maka akan mengakibatkan kematian.

Kabid Keswan Dinas Peternakan Kota Denpasar menghimbau untuk selalu waspada akan hal tersebut dimana penyakit rabies dapat menyebabkan kematian dan bila terjangkit melalui gigitan anjing maka  langkah awal yang dapat dilakukan dengan mencuci luka akibat gigitan tersebut dengan deterjen atau sabun dan selanjutnya segera kerumah sakit untuk mendapatkan vaksin sehingga dapat ditangani secara baik dan cepat.

Kegiatan ini diharapkan akan mampu mencegah lebih luas terjangkitnya penyakit yang mematikan ini  sehingga Bali secara umum aman dari penyakit rabies. Warga harus selalu sigap dan siaga menghadapi kejadian ini sewaktu-waktu. Apabila memiliki anjing yang belum di vaksin dapat langsung dibawa ke kantor kami di Jalan Mataram No.1 Kota Denpasar (0361)251225. Bila ada anjing liar yang meresahkan warga setempat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui situs pengaduan Kota Denpasar : www.pengaduan.denpasarkota.go.id (Widya)