Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat tiap tahunnya. Sesuai dengan Undang–Undang No. 25 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar melakukan upaya untuk terus menyempurnakan layanan yang diberikan dan memenuhi harapan masyarakat, seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan dalam hal pelayanan.
Kami mengharapkan masukan dari seluruh pengguna layanan kami (stakeholder) untuk mengisi Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Penilaian Anda sangat berarti bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Mari wujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Terima kasih atas partisipasi Anda!
Link akses: https://bit.ly/SKMDPKPDPS2026
Semua jenis layanan di DPKP Kota Denpasar tidak dikenakan biaya, untuk menjaga integritas seluruh jajaran DPKP tidak menerima pemberian sesuatu dalam bentuk apapun. Jika ada yang meminta sesuatu mengatasnamakan DPKP itu dipastikan penipuan dan dapat dilaporkan mekanisme penyampaian pengaduan pada dpkpdenpasar@gmail.com / +62361251225 dengan disertai bukti otentik.
09 Februari 2026
04 Februari 2026
21 Agustus 2025
17 Agustus 2025