Rabies atau yang dilebih di kenal dimasyarakat dengan nama penyakit anjing gila merupakan salah satu penyakit yang berbahaya dan mematikan dan bersifat zoonosis, artinya dapat menular ke manusia. Penyakit ini menular melalui air liur (saliva) dari gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies dan apabila seseorang yang terserang penyakit ini tidak segera dilakukan penanganan maka akan mengakibatkan kematian.
Untuk mencegah penularan rabies di wilayah pulau Bali, khususnya Kota Denpasar belum lama ini, tanggal 9 Juni 2015 di Kantor Desa Kesiman Petilan dilaksanakan Sosialisasi Penyakit Rabies massal yang dihadiri oleh Kepala Bidang Keswan DPPK beserta staff, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, dan juga Masyarakat. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan kegiatan berupa sosialisasi dan pemutaran film Rabies agar masyarakat dapat mengerti sebab dan akibat yang ditimbulkan dari penyakit rabies.
Kabid Keswan Dinas Peternakan Kota Denpasar menghimbau untuk selalu waspada akan hal tersebut dimana penyakit rabies dapat menyebabkan kematian dan bila terjangkit melalui gigitan anjing maka langkah awal yang dapat dilakukan dengan mencuci luka akibat gigitan tersebut dengan deterjen atau sabun dan selanjutnya segera kerumah sakit untuk mendapatkan vaksin sehingga dapat ditangani secara baik dan cepat.
Kegiatan ini diharapkan akan mampu mencegah lebih luas terjangkitnya penyakit yang mematikan ini sehingga Bali secara umum dari rabies. (Widya)
09 Februari 2026
17 Agustus 2025
21 Agustus 2025
04 Februari 2026
03 September 2025