Menu

Sosialisasi Pendataan Anjing untuk Petugas Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar

  • Jumat, 04 Maret 2016
  • 697x Dilihat

Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendataan Anjing yang ditujukan kepada Petugas Desa/Kelurahan pada Jum’at (4/3). Sosialisasi ini langsung dibina dan pemberi materi berasal dari Tim Disnakkeswan Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman tentang tata cara pengambilan data populasi anjing sebagai dasar kebijakan berkaitan dengan kegiatan vaksinasi rabies di kabupaten/kota di Provinsi Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar dihadiri oleh 43 Petugas Desa Lurah, 4 petugas Koordinator Tingkat Kecamatan, serta 2 Pengolah tingkat Kecamatan. Para hadirin sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka bersama-sama bekerja mendata anjing dalam rangka kegiatan vaksinasi. Karna kegiatan ini adalah kegiatan utama yang dilakukan sebelum melaksanakan vaksinasi anjing di seluruh kota Denpasar.

Semua rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan denpasar kota bebas penyakit rabies. Seluruh anjing di kota denpasar harus dipastikan untuk mendapatkan vaksinasi rabies. Dan diharapkan masyarakat setempat juga paham akan berbahayanya virus rabies dan juga peduli dengan hewan kesayangannya untuk tidak lupa di vaksin secara berkala. (Widya)