Menu

SOSAILISSI CARA PENAGGULANAGN RABIES

  • Rabu, 21 April 2010
  • 900x Dilihat
Pemerintah Propinsi Bali tidak main-main dalam menjaga bali dari serangan berbagai penyakit zoonosis yang dapat mengganggu jalanya roda pembangunan dan perekonomian di bali. Bertempat di Ruang Praja Utama Setda Kota Denapsar , hari ini Rabut 21 April digelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Bali No.15 Tahun 2009 tentang penanggulangan rabies Kegiatan sosailisasi ini bertujuan untuk menyebar luasakan informasi penanggulangan rabies yang diatur dalam Perda tersebut. Dari sosialiasi diharapkan masyarakat paham dan mengerti tentang pentingnya segala informasi yang berhubungan dengan rabies serta cara-cara penanggulangannya. Acara sosilisasi ini di buka oleh Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar. Bertindak sebagai nara sumber adalah Kepala Dinas Peternakan Propinsi Bali dan Komis 2 DPR Propinsi Bali Acra di haridi oleh Seluruh SKPD terkait yang baerda di jajaran Pemerintah Kota Denpasar , kecamatan, Kelurahdan serta Jro Bendesa Pakraman Sekota Denpasar. Harapan seluruh pihak adalah masyarakat juga sadar dan mau turut bekerjasama dengan pemerintah dalam menjaga Bali tetap aman menjadi wilayah kondusif untuk tujuan wisata. ( nony0