RAPAT KOORDINASI KOMDA FBPI KOTA DENPASAR
Dalam rangka Pengendalian Flu Burung (AI) di Kota Denpasar, Kamis 22 Mei 2008 pukul 9.00 wita, bertempat di Ruang Praja Madya Setda Kota Denpasar, diadakan rapat koordinasi Komite Daerah Pengendalian Flu Burung ( KOMDA FBPI) dan Kesiapan menghadapi Pandemi Influenza di Kota Denpasar. Acara Tersebut dibuka oleh Asisten II Pembangunan Setda Kota Denpasar didampingi oleh Kepala Kantor Peternakan Kota Denpasar
Pembentukan KOMDA FBPI Kota Denpasar sudah dilakukan sejak tahun 2007 dengan SK Walikot No.19 tahun 2007 dimana Bapak Walikota Kota Denpasar sebagai Ketua Umum dan sebagai wakil ketua umum adalah Wakil Walikota Denpasar. Sebagai dasar hukum dari pembentukan KOMDA FBPI Kota Denpasar adalah salinan Peraturan Presidan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (AI) dan Kesiapan menghadapi Pandemi Influenza tertanggal 13 Maret 2006 agar dimasing-masing wilayah dibentuk Komite FBPI seperti yang tertulis dalam Peraturan Presiden pasal 5.
Sebagai narasumber adalah Kantor Peternakan Kota Denpasar dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar . Diharapakan dengan adanya koordinasi yang baik diantara instansi-instansi terkait, dapat meminimalisir munculnya kasus AI di Kota Denpasar.(nony)