Pokdakan Kota Denpasar ikuti Sertifikasi CBIB Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali
Denpasar, 24 Mei 2016 kelompok budidaya ikan binaan Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar ikuti sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) oleh Tim Auditor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) adalah penerapan cara memelihara dan atau membesarkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan pangan dari pembudidaya dengan memperhatikan sanitasi, pakan obat ikan dan bahan kimia dilarang serta bahan alami yang digunakan. Sertifikasi CBIB merupakan kegiatan pemberian sertifikat melalui penilaian kesesuaian yang dipersyaratkan dalam Cara Budidaya Ikan Yang Baik. Sertifikat CBIB adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan bagi unit usaha pembesaran ikan yang menyatakan bahwa unit pembesaran ikan telah memenuhi persyaratan CBIB.
Sertifikasi yang dilakukan di tiga kelompok yakni Pokdakan Mina Asri, Desa Peguyanga Kaja Denpasar Utara, Pokdakan Mina Mandiri, Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, dan Pokdakan Penatih Lestari Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur dilakukan penilaian oleh tim auditor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Ibu Yuliadi Astiti dan Bapak I Wayan Soken. Penilaian CBIB dimulai dari pengecekan teknis kegiatan budidaya yang biasa dilakukan oleh pembudidaya serta kelengkapan pencatatan administrasi budidaya.
Hasil dari penilaian CBIB yang dilakukan masih diperlukan tindakan perbaikan dan pembinaan lebih lanjut kepada pembudidaya dalam melaksanakan budidaya yang baik dan tersistem. Bapak I Wayan Soken juga menambahkan bahwa dalam melakukan kegiatan budidaya yang baik perlu diperhatikan dari hulu hingga hilir sanitasi dan kegiatan budidaya dari asal benih dan kondisi benih yang diterima, penomoran pada kolam, saluran pasok dan keluar air agar tidak mencemari perairan sekitar, treatment air dari sumber air perlu diperhatikan sebelum dialirkan ke kolam, penyimpanan pakan dan peralatan yang terpisah, kondisi penyimpanan pakan, serta pencatatan produksi. Semua hal tersebut perlu diperhatikan untuk mengontrol lingkungan budidaya sehingga dapat memberikan jaminan pangan kepada konsumen.Dari Penilaian yang dilakukan Pokdakan Kota Denpasar tersertifikasi CBIB dengan hasil Baik. (Pinky)