Terhitung sejak hari ini (Juni,1) Tim Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar masih terus melakukan penertiban dan pemeriksaan pedagang daging di pinggir jalan disekitar pasar-pasar yang ada di Denpasar Timur dan Denpasar Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan dan memberikan pengarahan terkait tata tertib berjualan dipinggir jalan serta pemeriksaan kesehatan daging yang dijual di pinggir jalan. Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman pada masyarakat dalam mengkonsumsi daging yang ASUH.
Dari hasil yang didapat, Tim Keswan DPPK sudah melakukan penertiban dibeberapa pasar seperti di Sumerta sebanyak 11 pedagang, Sesetan sebanyak 6 pedagang, Pemogan 17 pedagang, Panjer 7 pedagang, dan Ketapaian 8 pedagang. Para pedagang tersebut dihimbau agar masuk ke dalam pasar dan tidak berjualan diatas trotoar maupun pinggir jalan. Para pedagang dapat juga membuat warung dengan izin ataupun didalam rumah agar daging bebas dari kontaminasi debu dan bahan pencemar lainnya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsi.
Selain dilakukan pembinaan, Tim Keswan DPPK juga melakukan pemeriksaan kesehatan daging dengan melakukan test borax, test formalin, maupun test kebersihan daging. Hingga saat ini belum ditemukan adanya daging yang teridentifikasi borax maupun formalin hanya saja daging yang dijual kurang baik kehigienisannya. Oleh karena itu, Tim Keswan memberikan waktu selama 1 minggu sejak dilaksanakannya pembinaan kepada para pedagang pinggir jalan untuk segera melakukan tindakan yang diarahkan. Apabila tidak dilaksanakan anjuran dari kami, maka akan dilaksanakan penindakan dengan bekerja sama oleh Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar.
Kami mengharapkan para pedagang mengindahkan apa yang sudah kami arahkan untuk kebaikan bersama. Dan juga para masyarakat agar dapat lebih selektif untuk membeli daging. Agar diutamakan membeli daging di dalam pasar maupun supermarket agar aman untuk dikonsumsi bersama keluarga. (Widya)
09 Februari 2026
17 Agustus 2025
21 Agustus 2025
03 September 2025
04 Februari 2026