Menu

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN RABIES KOTA DENPASAR

  • Kamis, 05 Februari 2009
  • 1984x Dilihat
Semenjak munculnya kasus rabies yang cukup mengkuatirkan bagi situasi keamanan di Propinsi Bali termasuk Denpasar yang sudah termasuk daerah tertular setelah ditemukannya kasus positif pada satu ekor anjing liar didaerah Sesetan. Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpsar melakukan tindakan pengaman secara masal pada empat Kecamatan melalui vaksinasi rabies dan eliminasi atas permintan pada hewan pembawa rabies ( anjing ,kucing , kera,kelinci ). Animo masyarakat begitu positif menyikapi himbauan Pemerintah Propinsi Bali yang dikeluarkan melalui SK Gubernur Nomor 88 , Surat Edaran Gubernur No.14414/Sekret untuk turut menjaga tetap kondusifnya Pulau Bali . Sementara untuk menjaga Denpasar tetap aman dan kondusif dari virus berbahaya ini , Pemerintah Kota Denpasar melalui SK Walikota Nomor 188.45/201/HK/2008 membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan , Penyakit Rabies di Kota Denpasar . Perkembangan jumlah Hewan Pembawa rabies yang sudah di vaksin per tanggal 24 Januari 2009 adalah : Densel ; 4.689 dosis, Denbar 4.157 dosis , Dentim 4.260 dosis dan Denut 5.874 dosis. (nony)