Tim Perikanan Budidaya Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar melakukan pembinaan teknis untuk persiapan sertifikasi CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik) di UPR Mina Dalem Sari pada Jumat (5/8). Pembinaan ini dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi CPIB. CPIB sendiri merupakan standar sistem mutu perbenihan paling sederhana yang harus diterapkan oleh pembenih ikan dalam memproduksi benih ikan yang bermutu, dengan cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, pemeliharaan larva atau benih dalam lingkungan yang terkontrol melalui penerapan teknologi yang memenuhi persyaratan SNI atau persyaratan teknis lainnya, serta memperhatikan biosecurity, mampu telusur (traceability) dan keamanan pangan (food safety).
Berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh UPR Mina Dalem Sari dibina langsung oleh Tim Perikanan Budidaya DPPK yang dalam hal ini Kasi Perikanan Budidaya, Ibu Rai Sumarni langsung turun ke lapangan untuk memberikan pembinaan. Persyaratan yang disiapkan untuk sertifikasi CPIB antara lain meliputi ,
1. Persyaratan Teknis : kelayakan lokasi, kelayakan fasilitas, proses produksi
2. Persyaratan Manajemen : struktur organisasi dan sdm, dokumentasi dan rekaman
3. Persyaratan Keamanan pangan : tidak menggunakan obat-obatan yang dilarang, bebas logam berat (cd,hg,pb), penerapan biosecurity
4. Persyaratan Lingkungan : benih sehat bermutu, bebas residu antibiotik dan logam berat, aman bagi kesehatan, ramah lingkungan.
Manfaat dilaksanakannya sertifikasi CPIB ini adalah untuk meningkatkan daya saing, meningkatkan kepercayaan konsumen, struktur kerja lebih jelas dan transparan, meningkatkan ketrampilan karyawan karena pembinaan SDM terprogram, lingkungan hatchery lebih rapi dan bersih, dan mampu telusur karena dokumen lebih teliti. Dengan adanya pembinaan ini dapat membantu UPR untuk melengkapi berbagai persyaratan agar dapat menyelesaikan audit sertifikasi CPIB. (Widya)
09 Februari 2026
17 Agustus 2025
21 Agustus 2025
04 Februari 2026
03 September 2025