Menu

Pembinaan dan Monitoring Pelaku Usaha Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan

  • Senin, 11 Mei 2026
  • 5x Dilihat

Dalam Rangka meningkatkan mutu, keamanan dan daya saing produk olahan hasil perikanan, UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (UPTD PPMHP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali bersama dengan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar melaksanakan Sosialisasi kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMKM) produk perikanan di Unit Pengolahan Ikan (UPI) Maju Mapan Olahan Lele (MMOL) yang berlokasi di Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara dengan produk yang dihasilkan yaitu LesGo (Lele Siap Goreng). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UMKM mengenai pentingnya penerapan SNI dan cara memperoleh Sertifikat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) serta Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) pada produk perikanan.

Semua Jenis layanan di DPKP Kota Denpasar tidak dikenakan biaya, untuk menjaga integritas seluruh jajaran DPKP tidak menerima pemberian sesuatu dalam bentuk apapun. Jika ada yang meminta sesuatu mengatasnamakan DPKP itu dipastikan penipuan dan dapat dilaporkan mekanisme penyampaian pengaduan pada dpkpdenpasar@gmail.com / +62361251225 dengan disertai bukti otentik.