Langkah-langkah Kota Denpasar Berantas Rabies
Program Penanggulanagn Penyakit Rabies di Kota Denpasar khususnya pada kegiatan vaksinasi masal sudah selesai dilakukan dengan 2 kali pelaksanaan, walaupun dalam vaksinasi ulangan (boster) tidak memenuhi target 100%.yakni hanya sekitar 40 persen. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar , Ir I Dewa Made Ngurah pada saat menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan Kota Denpasar pada rapat dalam rangka evaluasi lankah-langkah usaha pemeberantasan Rabies serta langkah-langkah pelaksanaan Kawasan Karantina Penyakit Anjing Gila ( Rabies) di Provinsi Bali.
Untuk mencegah tidak tercapainya prosentase yang diinginkan ,disarankan sebaiknya vaksinasi masal untuk rabies memakia vaksin long active, dimana dengan sekali suntik dapat memberikan kekebalan minimal 1 tahun .
Pertemuan bertempat di Ruang Pertemuan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, dihadiri oleh Kepala Pusat Karantinan Hewan dan Direktur Jenderal Peternakan Deptan.(neny)