Menu

Kota Denpasar menjadi Tuan Rumah dalam Kegiatan International Coastal Cleanup 2019

  • Jumat, 10 Mei 2019
  • 531x Dilihat

Denpasar(10/5), Dalam rangka International Coastal Cleanup(Bersih Pantai Internasional), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Lautkembali memberi dukungan melalui Gerakan Bersih Pantai dan Laut yang merupakan bagian dari Gerakan Cinta Laut “GITA Laut”dengan Kota Denpasar sebagai tuan rumahnya. Dalam kegiatan kali ini juga diadakan pelepasan tukik bersama anak-anak SMP. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan aksi nyata dalam membebaskan laut dari sampah, terutama sampah plastik.Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Mertasari, Sanur yang dibuka juga oleh Bapak Sekda Kota Denpasar Bapak Ngurah Rai Iswara. Serta turut hadir Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar yang juga memberikan sambutannya terkait pencemaran sampah plastik yang menjadi ancaman serius terutama pada ekosistem laut kita.

Menjaga sumberdaya di wilayah pesisir dan lautan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga harus menjadi tanggung jawab bersama. “Seluruh elemen harus terlibat dalam menjaga mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat termasuk generasimuda.‘Laut Adalah Masa Depan Bangsa’. Bukan sekedar slogan saja tetapi harus kita wujudkan melalui Kedaulatan, Keberlanjutan, Kesejahteraan di sector Kelautan dan Perikanan”, pungkas Bayu Brahmasta selaku Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh 643 relawan dari instansi-instansi pemerintah dan organisasi-organisasi penggiat lingkungan nasional dan internasional.Dalam kegiatan ini , disampaikan juga oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut terkait Sampah plastik yang tidak dikelola dengan baik lalu masuk kelautan akan mengalami proses pelapukan sehingga menjadi mikro dan nanoplastikyang akan merusak ekosistem pesisir.Selain itumikroplastik dan nanoplastik ini dapat termakan oleh ikan dan plankton Selanjutnya, produktivitas perikanan dapat menurun dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk kejejaring makanan (food-web) yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia. Tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia dan ekosistem laut, dampak negatif dari sampah di laut dapat menurunkan pariwisata hingga 1-5% dan pada kondisi teburuk mencapai 8,4%-25,8%.

Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kota Denpasar sudah menghimbau seluruh masyarakatnya yang dituangkan dalam Perda No.36 Tahun 2018 untuk mengurangi penggunaan plastic dalam kehidupan sehari-hari dan menggantinya dengan bahan sekali pakai yang mudah terurai. Diharapkan kedepannya kota Denpasar dapat mewujudkan Kota Bersih tanpa Sampah Plastik. Warga pun hidup sehat, lingkungan bersih dan nyaman.