INFO SEKITAR VAKSINASI RABIES
Kesadaran Masyarakat untuk membawa hewan peliharaan ke tempat Vaksinasi sesuai jadwal vaksinasi masih sangat rendah. Hal ini dapat di ketahui setelah dilakukan evaluasi terhadap jumlah HPR yang dibawa untuk diboster pada jadwal yang telah ditentukan.
Sejak munculnya kasus Rabies di Kota Denpasar tanggal 19 Desember 2008, Dinas Peternakan Kota Denpasar melalui Tim Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Rabies bersama pihak pihak dan instasi terkait sudah bekerja keras melakukan antisipasi guna memutuskan mata rantai dari Virus tersebut yakni melalui vaksinasi masal pertama bulan Desember 2008.sampai dengan Januari 2009 dan dilanjutkan dengan Eliminasi pada anjing liar atas permintaan warga berdasarkan adanya laporan penggigitan atau merasa tidak aman dengan anjing-anjing liar yang ada.
Harapan Pemerintah adalah benar-benar semua warga dapat berpartisipasi dalam menjaga tetap kondusifnya Bali khusus Denpasar sebagai daerah tujuan wisata pertama di Indonesia. Oleh karena itu kontinuitas dari jadwal vaksinasi haruslah di taati oleh masyarakat sehingga anjingnya atau binang peliharaan lainnya benar-benar kebal terhadap virus tersebut. Namun kenyataan yang ditemui adalah pada putaran kedua untuk Booster yakni vaksinasi kedua guna meningkatakan kekebalan terhadap rabies tidak di taati oleh semuah warga yang memiliki hewan peliharaan.
Jumlah HPR yang tercatat di boster hanya 28,42 % dari yang mendapatkan vaksinasi pertama pada bulan Desember sampai Januari 2009. Kondisi ini sangat disayangkan, karena petugas sudah bekerja keras namun kesadaran masyarakat akan kewajibannya masih sangat rendah. (neny_keswan)