Menu

HEWAN KURBAN HARUS MEMENUHI STANDAR VETERINER

  • Senin, 08 Desember 2008
  • 1416x Dilihat
Pemotongan hewan kurban pada umumnya jika ditinjau dari sudut kesehatan veteriner baru mencapai 60 persen untuk kambing dan 40 persen untuk sapi. Hal ini disampaikan oleh kepala Rumah Potong Hewan –Kesmavet Kantor Peternakan Kota Denpasar, Drh.Made Ngurah Sugiri saat ditemui dilokasi pemotongan Mesjid Sudirman yang didampingi pihak FKH-Unud Dari hasil Sidak yang dilakukan di beberapa Mesjid terlihat bahwa masyarakat masih belum memberikan perhatian penuh pada hewan kurban pasca pemotongan. Daging dinyatakan sehat setelah dilakukan pengetesan pada PH daging , namun sayangnya perlakuan pasca pemotongan masih belum sesuai standar kesehatan. Hal ini terlihat dari hewan kurban (sapi ) yang karkasnya tidak digantung tetapi diletakan saja diatas terpal, media tempat daging diletakan yakni terpal biasa dan bukan plastik tanpa pori-pori. Demikian juga dengan daging yang dipotong masih diletakan bersama-sama antara jeroan dan karkas. Perlakuan seperti ini akan mempermudah daging terjangkit penyakit. Daging yang telah bercampur jeroan tersebut diperkirakan hanya memiliki daya tahan 2 jam setelah itu akan mengalami pembusukan . Pada pemeriksaan di PLN Denpasar , ditemukan larva cacing pita dalam hewan kurban (kambing). Dalam kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Kepala RPH-Kesmavet untuk menjelaskan kepada masyarakat yang menyaksikan betapa pentingnya pemeriksaan itu. Akibat yang akan terjadi apabila tidak dilakukan peremiksaan secara seksama maka larva cacing itu juga akan turut bersama daging yang akan dibagikan . Hal ini akan berakibat fatal kepada yang menerima, maksud awal adalah baik namun karena ketidak telitian perlakuan setela pemotongan serta kurangnya pengetahuan masyarakat akan daging yang sehat. Mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan yakni tidak terkontaminasinya daging yang telah dipotong maka rencana kedepanya adalah , akan dilakukan pertemuan penyamaan persepsi antara pihak-pihak terkait : Kantor Peternakan, MUI dan pihak Akademis, sehingga dalam prsoes pemotongan dan perlakuan pasca pemotongan supaya memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku. Jumalah hewan yang dikurbankan pada hari raya Idhul Adha 1429 H di Kota Denpasar yang tercatat adalah sebanyak : kambing 893 ekor dan sapi 112 ekor. (nony) Ket: (Dalam foto terlihat Kasi RPH Kesmavet sedang memeriksa PH Daging)