ELIMINASI ANJING LIAR
Dalam rangka penceghan kasus zoonosis yang menular dari hewan ke manusia terutama untuk kasus Rabies yang muncul di Wilayah Kabupaten Badun (Ungasan), salah satu kegiatan yang dapat dilakukan Kantor Peternakan Kota Denpasar adalah melakukan eliminasi anjing liar atau anjing tidak bertuan yang tersebar di Kota Denpasar
Kegiatan eliminasi (Kamis 18?12/2008) bertempat di 2 lokasi yaitu di Br. Saba Kel.Penatih Dentim sebanyak 14 ekor dan Lokasi Perumahan Nindhia Indah , Br. Kedaton Kel. Tonja Denut sebanyak 1 ekor.(nony)