Menu

DPKP Dukung Gerakan Stop Penggunaan Plastik dalam Kegiatan Sehari - hari

  • Kamis, 03 Januari 2019
  • 586x Dilihat

Sesuai dengan Perwali Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik terhitung sejak 1 Januari 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dengan begitu segenap lapisan masyarakat dianjurkan untuk turut serta mengurangi penggunaan kantong plastik dalam kehidupan sehari - hari. Saat berbelanja pun dianjurkan untuk mengganti kantong plastik dengan tas belanja . Hal kecil yang diharapkan dapat membawa dampak besar untuk kelestarian alam kita. Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan pun turut serta menggencarkan program ini dan memulai untuk tidak menggunakan plastik dalam kegiatan kedinasan. 

"Mari kita bersama meminimalisir penggunaan produk plastik mulai saat ini, selain itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menyerukan serta mensosialisakan menyetop penggunaan produk plastik sehingga tidak mustahil di tahun 2025 mendatang bisa terbebas dari sampah plastik," jelas Bapak Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar 

Dengan adanya gerakan yang baik ini diharapkan lingkungan kita senantiasa terjada dan masyarakat semakin sadar betapa pentingnya menjaga lingkungan agar senantiasa asri dan bersih. (Widya)