Menu

AANWIJZING PROYEK 2008

  • Kamis, 31 Juli 2008
  • 1001x Dilihat
Dalam rangka mensukseskan Pemerintahan yang bersih dan terkontrorl dalam penggunaan Dana Pembangunan  , maka setiap kegiatan yang  di kerjakan oleh  rekanan atau pihak ke 3 ( tiga ) harus  melalui beberapa tahapan prosedur yang berlaku, salah satunya adalah AANWIJZING. Pada tahapan ini,   rekanan yang sudah mendaftar mendapatkan penjelasan dari Paniti Pengadaan Barang Kota Denpasar .  Dalam rapat AANWIJZING yang berlangsung hari ini Kamis ,31 Juli 2008 jam 10 wita di Kantor Peternakan Kota Denpasar, Ketua  Panitia Pengadaan Barang ; Ketut Suastina , S.IP , meminta kepada rekanan untuk dapat mengikuti prosedur secara benar sesuai ketentuan yang berlaku. Penjelasan kegiatan tahun 2008 direncanakan  berlangsung selama 2 (dua) hari, yakni tanggal 31 – Juli 2008  untuk pekerjaan jenis fisik dengan nilai total Rp.571 . 415.000,- yang terdiri dari 3 (tiga ) pekerjaan dan pekerjaan jenis pengadaan peralatan senilai Rp.220.000.000,- Harapan dari kegiatan ini adalah Pemerintah mendapatkan Rekanan yang professional yang dapat menjamin   kualitas pekerjaan yang serta efisiensi dalam penggunaan dana. (nny)Â