AANWIJZING PROYEK 2008
Dalam rangka mensukseskan Pemerintahan yang bersih dan terkontrorl dalam penggunaan Dana Pembangunan , maka setiap kegiatan yang di kerjakan oleh rekanan atau pihak ke 3 ( tiga ) harus melalui beberapa tahapan prosedur yang berlaku, salah satunya adalah AANWIJZING. Pada tahapan ini,  rekanan yang sudah mendaftar mendapatkan penjelasan dari Paniti Pengadaan Barang Kota Denpasar .Â
Dalam rapat AANWIJZING yang berlangsung hari ini Kamis ,31 Juli 2008 jam 10 wita di Kantor Peternakan Kota Denpasar, Ketua Panitia Pengadaan Barang ; Ketut Suastina , S.IP , meminta kepada rekanan untuk dapat mengikuti prosedur secara benar sesuai ketentuan yang berlaku.
Penjelasan kegiatan tahun 2008 direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari, yakni tanggal 31 – Juli 2008 untuk pekerjaan jenis fisik dengan nilai total Rp.571 . 415.000,- yang terdiri dari 3 (tiga ) pekerjaan dan pekerjaan jenis pengadaan peralatan senilai Rp.220.000.000,-
Harapan dari kegiatan ini adalah Pemerintah mendapatkan Rekanan yang professional yang dapat menjamin  kualitas pekerjaan yang serta efisiensi dalam penggunaan dana. (nny)Â