Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar melalui Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil telah melaksanakan pemberian bantuan alat tangkap kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Kota Denpasar yaitu:
Pemberian bantuan ini diserahkan langsung oleh Bapak Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E.
Semua Jenis layanan di DPKP Kota Denpasar tidak dikenakan biaya, untuk menjaga integritas seluruh jajaran DPKP tidak menerima pemberian sesuatu dalam bentuk apapun. Jika ada yang meminta sesuatu mengatasnamakan DPKP itu dipastikan penipuan dan dapat dilaporkan mekanisme penyampaian pengaduan pada dpkpdenpasar@gmail.com / +62361251225 dengan disertakan bukti otentik.
09 Februari 2026
17 Agustus 2025
21 Agustus 2025
04 Februari 2026
03 September 2025