Lomba Pelestarian Habitat Pantai (Susur Mangrove) dalam rangka HUT Kota Denpasar ke-237
Dinas Perikanan Dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar melalui Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil telah melaksanakan kegiatan Pelestarian Habitat Pantai (Susur Mangrove). Lomba memungut sampah plastik di sekitaran Hutan Bakau atau Mangrove dalam rangkaian HUT Kota Denpasar ke 237 tahun 2025. Lomba kali ini di lepas langsung oleh Bapak Asisten 2 Kota Denpasar A.A. Gede Risnawan, S.Sos, MH.
Kegiatan kali ini seperti tahun tahun sebelumnya, melibatkan para siswa dari SMA dan SMK se Kota Denpasar, juga dari kalangan Mahasiswa, Pecinta Lingkungan dan Masyarakat Umum.
Tujuan dari kegiatan ini didasari oleh keperdulian Pemerintah Kota Denpasar akan bahayanya sampah plastik karena bisa berdampak besar bagi lingkungan terutama lingkungan pesisir hutan bakau atau mangrove. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang ke 10 yang telah dilaksanakan dari tahun 2003, dengan volume sampah plastik yang di peroleh peserta terus menurun di setiap tahunnya.
Kelompok Usaha Bersama Segara Guna Batu Lumbang juga ikut konsiten menjaga kebersihan Hutan Mangrove tersebut.
Pemenang ditentukan berdasarkan berat sampah, berikut merupakan hasil penentuan juara:
A. Juara kategori SMA/SMK
- Juara 1 : SMA N 6 Denpasar dengan berat sampah 81 kg
- Juara 2 : SMA N 10 Denpasar dengan berat sampah 60,5 kg
- Juara 3 : SMA N 5 Denpasar dengan berat sampah 56,5 kg
- Juara Harapan 1 : SMK N 5 Denpasar dengan berat sampah 43,5 kg
- Juara Harapan 2 : SMK BALI DEWATA dengan berat sampah 42 kg
B. Juara kategori UMUM
- Juara 1 : STT Mekar Jati dengan berat sampah 134,5 kg
- Juara 2 : BWS dengan berat sampah 133 kg
- Juara 3 : STT Banjar Kajeng dengan berat sampah 82 kg
- Juara Harapan 1 : STT Banjar Kajeng dengan berat sampah 72,5 kg
- Juara Harapan 2 : KLMPK Pecinta Alam Sanur dengan berat sampah 71,5 kg
Total berat sampah yang di kumpulkan adalah 1813 kg untuk tahun ini.
Harapannya ditahun kedepan sampah semakin menurun. Sampah mengalami penurunan tidak di kawasan hutan mangrove saja, melainkan seluruh lingkungan masyakarat sekitar agar terus diurai dengan baik atau dikelola dengan benar.
Semua jenis layanan di DPKP Kota Denpasar tidak dikenakan biaya, untuk menjaga integritas seluruh jajaran DPKP tidak menerima pemberian sesuatu dalam bentuk apapun. Jika ada yang meminta sesuatu mengatasnamakan DPKP itu dipastikan penipuan dan dapat dilaporkan mekanisme penyampaian pengaduan pada dpkpdenpasar@gmail.com / +62361251225 dengan disertai
bukti otentik.