Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar mengikuti bimbingan teknis monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026. Acara dilaksanakan di classroom A Dharma Negara Alaya yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik serta Komisaris dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali
Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar terpilih sebagai badan publik yang dimonitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026. Pemenuhan tersebut dengan mengisi kuisioner dan permintaan data berdasarkan 6 (enam) aspek, yaitu Komitmen Organisasi, Sarana Prasarana, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Kualitas Informasi, dan Digitalisasi. Pengisian kuisioner dan kelengkapan data akan dimulai pada tanggal 6 Juli 2026 sampai 6 Agustus 2026. Hasil dari monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan badan publik dengan predikat kepatuhan informatif, dengan artian sudah terbuka dan informatif dalam menyampaikan data-data yang dibutuhkan oleh stakeholder.
Semua jenis layanan di DPKP Kota Denpasar tidak dikenakan biaya, untuk menjaga integritas seluruh jajaran DPKP tidak menerima pemberian sesuatu dalam bentuk apapun. Jika ada yang meminta sesuatu mengatasnamakan DPKP itu dipastikan penipuan dan dapat dilaporkan mekanisme penyampaian pengaduan pada dpkpdenpasar@gmail.com / +62361251225 dengan disertai
bukti otentik.
09 Februari 2026
04 Februari 2026
17 Agustus 2025
21 Agustus 2025
03 September 2025