Menu

Pembinaan dan Pemantauan HPI (Hama Penyakit Ikan) di Beberapa Kelompok UPR Kota Denpasar

  • Senin, 15 Mei 2017
  • 1241x Dilihat

Demi mencegah terjadinya wabah dan introduksi penyakit baru yang dapat merusak potensi perikanan di Kota Denpasar, maka diperlukan suatu kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit ikan melalui kegiatan pemantauan. Pada hari ini (15/5) kegiatan pembinaan dan pengawasan hama penyakit ikan yang dilakukan pada kelompok-kelompok pembudidaya ikan di Kota Denpasar. Tujuan diadakannya kegiatan pencegahan dan pemantauan penyakit ikan di Kota Denpasar adalah untuk memberikan manfaat bagi semua pihak yang berkecimpung dalam kegiatan budidaya ikan serta hasil pemantauan penyakit ikan dapat dijadikan sebagai acuan dalam penentuan kebijaksanaan pencegahan dan penanggulangan penyakit ikan di Kota Denpasar.

Pemantauan penyakit ikan diadakan hari ini di Kelompok Mina Dalem Asri Desa Peguyangan Kaja Denut, dan Kelompok Mina Mandiri Kelurahan Peguyangan Denut.  Sasaran dalam pelaksanaan pemantauan HPI/HPIK ini yaitu melakukan pemeriksaan produk budidaya dan hasil budidaya perikanan HPI/HPIK yang tergolong parasit, bakteri,dan virus untuk dapat diketahui status epidemiologi penyakit tersebut.

Ibu Drh.Luh Suri Urpini selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan DPKP bersama staf dan PPL DPKP melakukan pencegahan dan pemantauan penyakit ikan ini dengan melakukan pengambilan sampel pada air dan ikan yang kemudian akan di periksa di laboratorium Tim Balai Karantina dan hasilnya akan diketahui kurang lebih 1 minggu setelah dilaksanakannya kegiatan ini.

Ibu Drh.Luh Suri Urpini memaparkan bahwa permasalahan yang timbul dari kegiatan ini yaitu kurangnya pengetahuan pembudidaya ikan tentang patogen dan epidemiologinya masih sangat kurang, selain itu ditemukan serangan penyakit yang  sering terjadi seperti adanya penyakit yang ditimbulkan oleh parasit dan bakteri yang menyerang ikan lele.

“Untuk meningkatkan produktivitas, perlu adanya peningkatan pengetahuan SDM dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi personalia BBI, UPR dan pembudidaya ikan di Kota Denpasar sehingga memiliki kemampuan dalam mengendalikan masuk dan berkembangnya organisme pathogen pada unit pembenihan dan usaha budidaya ikan,” jelas Ibu Suri.

Kegiatan ini diharapkan agar kedepannya dapat diadakan pemantauan lanjutan dan terpadu antara Tim Pengelolaan Pembudidayaan Ikan DPKP dengan Karantina Ikan serta bagi para pembudidaya ikan agar menerapkan biosecurity dengan melakukan pengobatan yang baik dan benar dengan menggunakan obat ikan yang sudah teregistrasi di Kementrian Kelautan. (Widya)