Kamis, (24/3) Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Demak Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan lapangan ke sentra pengolahan ikan di UD.Supra Dinasty Jl. Cargo Permai No. 1 Denpasar dan Kelompok Mina Sari Nadi Br. Tengah Sesetan Dps. Kunjungan lapangan ini disambut baik oleh Tim Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan/Perikanan Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan wawasan dan ketrampilan dari petugas dan pelaku usaha dari peserta kunjungan dalam hal mengolah produk hasil perikanan. Jumlah peserta yang mengikuti kunjungan sebanyak 40 orang yang terdiri dari petugas dan UKM yang sebagian besar mengolah ikan dengan pengasapan dan bandeng presto.
Peserta tertarik dengan beraneka ragam produk olahan yang dihasilkan oleh Supra dynasty dengan bahan baku surimi (ikan yang sudah difillet) yang di datangkan dari pulau Jawa. Surimi diolah menjadi beragam produk olahan seperti otak-otak, kaki naga, tempura , scaloop dll yang permintaannya cukup banyak di pasaran. UD. Supra Dinasty dalam memasarkan produknya dilengkapi dengan sertifikasi yang telah dimiliki seperti SKP (yang dikeluarkan oleh Dinas kelautan dan perikanan Prov. Bali) dan beberapa produknya seperti bakso dan sosis ini yang telah ber-SNI.
Selain itu peserta lanjut ke Kelompok Mina Sari Nadi untuk mencoba dengan resep yang disampaikan oleh ketua kelompok Mina Sari Nadi membuat produk olahan seperti sosis rumput laut atau bakso rumput laut. Karena salah satu potensi yang ada di kab. Demak adalah rumput laut, yang banyak dibudidayakan disana.
“Kami selaku Tim P2HP Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar sangat bangga dengan adanya kelompok olahan yang semakin maju di Denpasar dan dapat dijadikan sarana pembelajaran oleh daerah lain. Dengan adanya kunjungan seperti ini harus dijadikan acuan agar kedepannya dapat menjadi lebih baik lagi.,” terang Kasi Pengolahan dan Pembinaan Mutu Ibu Drh.Ni Made Suparmi.
Diharapkan kedepannya para pengolah ikan di Bali dapat mengembakan usahanya kembali dan dapat dipasarkan hingga ke tingkat nasional. (Widya)
09 Februari 2026
17 Agustus 2025
21 Agustus 2025
04 Februari 2026
03 September 2025