Menu

Struktur Organisasi dan Penugasan PPID

Struktur Organisasi

Penugasan

No

Nama

Rincian Penugasan

1

Pengarah PPDI Pembantu (Penasihat PLID)

Terdiri dari:

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar

Pengarah pengelolaan informasi dan dokumen di Lingkungan DPKP Kota Denpasar

 

2

PPDI Pembantu (Ketua PLID)

Terdiri dari:

Sekretaris Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar

Membantu Pengarah PPID Pembantu dalam pengelolaan informasi dan dokumen di Lingkungan DPKP Kota Denpasar

 

3

Bidang Pendukung Sekretariat

Terdiri dari:

1. Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian

2. Kepala Subbagian Keuangan

3. Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Pelaporan

1. Membantu bidang-bidang dalam pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi;

2. Membantu dalam menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi publik.

4

Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi

Terdiri dari:

1. Kepala Bidang Pangan

2. Kepala Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan

3. Kepala Seksi Distribusi dan Cadangan Pangan

4. Kepala Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan

5. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pembudidayaan Ikan

1. Pelaksanaan perencanaan program pengolahan data dan klasifikasi informasi yang terdapat pada DPKP Kota Denpasar;

2. Pelaksanaan konsultasi klasifikasi informasi publik;

3. Inventarisasi, pengklasifikasian informasi dan dokumentasi di Lingkungan DPKP Kota Denpasar;

4. Penataan, penyimpanan dan pengolahan informasi publik yang diperoleh dari seluruh pihak di DPKP Kota Denpasar;

5. Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik.

5

Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi

Terdiri dari:

1. Kepala Bidang Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan

2. Kepala Seksi Pengembangan SDM dan Kelembagaan Pembudidayaan Ikan

3. Kepala Seksi Kemitraan Usaha Pembudidayaan Ikan

4. Kepala Seksi Akses IPTEK dan Informasi Pembudidayaan Ikan

5. Kepala Seksi Perbenihan dan Pembesaran

1. Menyiapkan dan membangun fasilitas layanan bidang informasi publik di DPKP Kota Denpasar;

2. Menyiapkan sistem pelayanan dan pengelolaan Informasi publik;

3. Penyediaan informasi dalam rangka pelayanan informasi publik;

4. Penyimpanan dan pemelihataan informasi publik di DPKP Kota Denpasar.

6

 

Bidang Fasilitasi Sengketa

Terdiri dari:

1. Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil

2. Kepala Seksi Pengembangan Sumber daya Manusia dan Kelembagaan Nelayan

3. Kepala Seksi Akses IPTEK dan Informasi Nelayan

4. Kepala Seksi Kemitraan Usaha Nelayan

5. Kepala Seksi Kesehatan Ikan dan Lingkungan

1. Memfasilitasi para pihak dalam upaya mengatasi dan memecahkan permasalah informasi publik;

2. Memotivasi para pihak dalam upaya mencari jalan terbaik penyelesaian masalah informasi publik;

3. Mewakili institusi dalam menyelesaaikan sengketa informasi;

4. Penyusunan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan dalam rangka memenuhi permohonan informasi;

5. Pelaksanaan verifikasi, laporan, dan rekomendasi atas pengaduan atau sengketa informasi.